AHLI WARIS BERHARAP AGAR PARA PELAKU DAN MAFIA HUKUM DI TANGKAP
Ahli Waris Kepemilikan Tanah, Ishak Hamzah yang dikonfirmasi Awak Media pada Sabtu (27/2/2021) mengatakan, bahwa jabatan Lurah maupun Camat setempat yang terlibat dalam persoalan Hukum Mafia Tanah tidak boleh lepas dari pengejaran Hukum sekalipun oknum tersebut sudah berpindah tugas dibidang atau Instansi lain, "ujarnya
Sebelumnya Kasus Tanah ini telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar beberapa tahun lalu akan tetapi hingga sekarang belum ada kepastian Hukumnya dan terkesan diabaikan.Ishak menambahkan, seharusnya Aparat Penegak Hukum segera memproses laporan kami dan membongkar sindikat para Mafia-mafia Tanah agar Supremasi Hukum dapat terwujud, "ujarnya.
Peranan Aparat Penegak Hukum, lanjut Ishak, sangatlah kami butuhkan dalam memberantas para Mafia-mafia Tanah sampai ke akar-akarnya seperti yang dikatakan oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, "jelasnya.
Hingga berita ini dimuat, Ahli Waris berharap kepada pihak terkait agar kasus Tanahnya ini segera diselesaikan dan menangkap para pelaku dan Mafia Tanah yang terlibat didalamnya supaya dikemudian hari tidak ada lagi yang berani berbuat demikian, (red/team_lmn).
Komentar
Posting Komentar