Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2021

USUT TUNTAS KASUS MAFIA TANAH DI KOTA MAKASSAR !!!

Gambar
Makassar"_ Seorang ahli waris kepemilikan Tanah merasa sangat dirugikan karena diduga telah menjadi korban akibat ulah Oknum Lurah, Camat dan para Mafia Hukum. Pasalnya Tanah Milik Ishak Hamzah (Ahli Waris Hamzah Dg. Taba) yang terletak di Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel) hingga saat ini belum ada penanganan kasusnya secara serius karena laporannya terkesan jalan ditempat alias tidak ada kepastian Hukumnya. Ahli Waris Kepemilikan Tanah, Ishak Hamzah yang dikonfirmasi Awak Media pada Sabtu (27/2/2021) mengatakan, bahwa jabatan Lurah maupun Camat setempat yang terlibat dalam persoalan Hukum Mafia Tanah tidak boleh lepas dari pengejaran Hukum sekalipun oknum tersebut sudah berpindah tugas dibidang atau Instansi lain, "ujarnya Sebelumnya Kasus Tanah ini telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar beberapa tahun lalu akan tetapi hingga sekarang belum ada kepastian Hukumnya dan terkesan diabaikan. Ishak menambahkan, seharusnya Apa

AHLI WARIS BERHARAP AGAR PARA PELAKU DAN MAFIA HUKUM DI TANGKAP

Gambar
>Makassar_ Seorang ahli waris kepemilikan Tanah merasa sangat dirugikan karena diduga telah menjadi korban akibat ulah oknum Lurah, Camat dan para Mafia Hukum. Pasalnya tanah milik Ishak Hamzah (Ahli Waris Hamzah Dg. Taba) yang terletak di Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga saat ini belum ada penanganan kasusnya secara serius karena laporannya terkesan jalan ditempat alias tidak ada kepastian Hukumnya. Ahli Waris Kepemilikan Tanah, Ishak Hamzah yang dikonfirmasi Awak Media pada Sabtu (27/2/2021) mengatakan, bahwa jabatan Lurah maupun Camat setempat yang terlibat dalam persoalan Hukum Mafia Tanah tidak boleh lepas dari pengejaran Hukum sekalipun oknum tersebut sudah berpindah tugas dibidang atau Instansi lain, "ujarnya     Sebelumnya Kasus Tanah ini telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar beberapa tahun lalu akan tetapi hingga sekarang belum ada kepastian Hukumnya dan terkesan diabaikan. Ishak menambahkan, seharusnya A

PERGERAKAN MAFIA TANAH MERAJALELA DI KOTA MAKASSAR SULSEL. DIHARAPKAN DISPENDA KOTA MAKASSAR TARSPARANSI DAN PROPESIONAL.

Gambar
Diskusi padat dan santai. PIMPINAN Direksi PT Lintas Mata Nusantara News (LMN News), memberikan penjelasan tentang maraknya pergerakan mafia tanah yang sangat masif dan terencana.  Menyatakan dalam diskusinya, keindahan memang selalu menjadi incaran setiap manusia dalam menjalani hidup,  Apalagi membicarakan nuansa kemajuan Kota Makassar. Tentunya sangat mengundang pihak2 tertentu dalam mengambil keuntungan diatas suwatu tempat atau disebut lahan peruntukan sebagai tempat pembangunan dan pengembangan. Saya kira Hak setiap Manusia untuk menjalani setiap usaha dalam berkegiatan sebagaimana kedudukan bidang pungsinya saja,  Cuman memang dalam kehidupan  terkadang ada penggiat-penggiat usaha yg tertentu, yang selalu mendasari kegiatan itu sendiri dengan cara-cara yang tidak berkualitas, apalagi disaat sekarang ini kegiatan mafia-mafia tanah, sangat tak terpungkiri dalam setiap melakukan aksi aksinya, masif dan terencanakan.  Dalam mencari keuntungan dengan cara meruntuhkan Moralitas Oknum-

DI DUGA TELAH KANTONGI UANG SEBESAR 5,4 MILYAR, PROF. NURDIN ABDULLAH (GUBERNUR SULAWESI SELATAN) TERSANGKA KASUS SUAP

Gambar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubenur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) sebagai tersangka kasus penerimaan suap dan gratifikasi. Nurdin diduga sudah menerima Rp5,4 miliar dari beberapa kontraktor. “Pada akhir 2020, NA menerima uang sebesar Rp200 juta,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, (28/2/21).Menurutnya NA melalui SB menerima uang Rp.2,2 milyar awal Februari 2021," ujar Ketua KPK RI. Nurdin juga menerima uang Rp1 miliar pada pertengahan Februari 2021 yang diserahkan kepada Nurdin melalui ajudannya, Samsul Bahri (SB). Kemudian, Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS) diduga memberikan Rp. 2 miliar kepada Nurdin. Uang itu diserahkan agar perusahaannya mendapat proyek pada 2021. KPK menentukan tiga tersangka dalam kasus ini. Nurdin bersama Sekretaris Dinas PUPR Sulsel Edy Rahmat menjadi sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, Agung Sucipto ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap. Nurdin da

"BERANTAS MAFIA TANAH PERAMPOK HAK RAKYAT PERUSAK BANGSA"

Gambar
Media Nasional PT. Lintas Mata Nusantara News mengapresiasi langkah Kapolri yang telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran Kapolda untuk membentuk Satgas Mafia tanah. Kehadiran Kapolri yang baru Listyo Sigit Prabowo telah membawa angin segar bagi masyarakat Indonesia khususnya yang sedang menghadapi persoalan tanah, kini masyarakat akan dengan mudah dapat mengakses secara langsung ataupun melalui telepon mengadukannya ke Satgas Mafia Tanah yang mana dari setiap pengaduan akan langsung ditindaklanjuti Ditreskrimum masing-masing Polda. “Masyarakat kini tak perlu repot lagi memperjuangkan hak dan keadilannya hak atas tanahnya," Menilai langkah Kapolda tersebut sejalan dengan perintah Presiden Jokowi yang telah memberikan perhatian khusus dalam memberantas mafia tanah. Adapun Tim Satgas Anti Mafia Tanah yang dibentuk merupakan kerja sama lintas institusi dengan Dinas terkait, yang antara lain terdiri dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Badan Pertanahan Nasional Dengan

HARI INI, SEJARAH DEMOKRASI TELAH TERBUKTI, DANNY POMANTO, KEMBALI PIMPIN KOTA MAKASSAR

Gambar
Usai dilantik Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Nurdin Abdullah di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur SulSel, Jum'at 26 Februari 2021-2024 Pasangan IR. MOH RAMDHAN POMANTO - FATMAWATI RUSDI resmi menjabat sebagai WALIKOTA dan WAKIL WALIKOTA Makassar Periode 2021-2024. Telah hadir Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Ali, Ketua DPW Partai Nasdem Rusdi Masse, Ketua DPP Partai Nasdem Kota Makassar Rahmatika Dewi, Ketua PDC Partai Gerindra Kota Makassar Eric Horas, Sekda Kota Makassar Muh. Ansar, Serta Jajaran Forkopimda Kota Makassar. Alhamdulillah akhirnya cita cita kita tercapai yaitu kemenangan demokrasi, kemenangan seluruh rakyat Makassar tanpa terkecuali, hari ini semua rakyat menjadi saksi  pelantikan Danny Fatma menjadi aspirasi, menjadi tanda bahwa semua pertarungan telah usai dan tanda kerja untuk rakyat harus kita mulai,” ucap Danny. Danny Pomanto menuturkan, bersama Fatmawati, dirinya akan memulai bekerja untuk menjalankan Visi, Misi, Program Strategi, Program

DI DUGA KUAT KECAMATAN TAMALATE TIDAK ADMINITRASI DALAM MENJALANKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN

Gambar
Kantor Kecamatan Tamalate Kota Makassar Profesionalisme kerja di era globalisasi sudah menjadi suatu keharusan, terutama lingkup kantor pemerintah yang berfungsi sebagai pelayanan publik. Keberhasilan pelayanan publik sangat ditentukan profesionalisme kerja yang di dukung ketrampilan dan keahlian kerja masing- masing bidang sehingga akan melahirkan administrasi yang baik. Pada dasarnya administrasi dibagi menjadi 8 (delapan) unsur, yaitu: 1. Kepegawaian, 2. Keuangan, 3. Tata Hubungan, 4. Manajemen, 5. Pengorganisasian, 6. Perbekalan, 7. TATA USAHA dan 8. Perwakilan ( Kutipan ; The Liang Gie, 1980: 3). Namun dalam penulisan kali ini yang akan diungkapkan adalah hanya lingkup Tata Usahanya saja, karena didalam Tata Usaha itu terkandung makna pekerjaan tulis menulis, selain itu di dalam tata usaha juga sudah terdapat unsur lain yang membentuk administrasi. Dalam keseharian pelaksanaan Tata Usaha perkantoran banyak sekali menggunakan kertas-kertas dan peralatan tulis menulis yang beraneka

OKNUM CAMAT TAMALATE DIDUGA BEKERJA SAMA DENGAN MAFIA-MAFIA TANAH.

Gambar
Makassar, 23 februari 2021 saat Ahli Waris Soeltan Bin Soemang beserta rekan-rekan Media Nasional PT. Lintas Mata Nusantara News mendatangi Kantor Camat Tamalate, beberapa dari rekan-rekan wartawan bertanya kepada bapak Camat Tamalate tentang legalitas Buku F yang ada di kecamatan. pak camat bimbang dan tidak memberikan kejelasan tentang Buku F yang ada dikecamatan, diduga Oknum Camat Tamalate bekerjasama dengan mafia-mafia tanah karena tidak jelasnya data-data hak tanah masyarakat yang ada di Kantor Kecamatan sehingga mafia-mafia tanah mampu bersarang di balik pemerintahan yang ada di Kota Makassar." (Arman LMN)  

ATR/BPN KOTA MAKASSAR MENINGKATKAN INTREGRITAS INTERNAL, SEBAGAI BENTUK KESUNGGUHAN PELAYANAN KE MASYARAKAT.

Gambar
Berpoto bersama kepala ATR/BPN Bapak Dyas dan crew PT. Lintas Mata Nusantara News disele kunjungan kerja Kepala ATR/BPN WILAYAH KOTA MAKASSAR yg baru DIAS,  Diselah kerjanya menyempatkan ruang waktu diskusi. Saat menerima kunjungan Crew MEDIA NASIONAL PT.LINTAS MATA NUSANTARA NEWS Diruangan kerjanya.  Dalam pertemuan itu berlangsung ada beberapa poin pembahasan diskusi yg dijelaskan oleh Bpk kepala ATR/BPN kota Makassar DIAS.  Yang pertama tentunya Bahwa dirinya baru saja menerima amanah internal PIMPINAN. untuk Ditunjuk mengisi jabatan sebagai kepala kantor ATR/BPN WILAYAH KOTA MAKASSAR yang baru.  dan tentunya peranan jabatan yg saat ini. membutuhkan keseriusan yg didesain dari awal keseriusan niat kita sendiri,  Artinya  sangatlah kita mengetahui dalam kesadaran kita semua, Bahwa kedudukan dan fungsi peranan kepala kantor BPN adalah seperti apa sebagaimana maksud aturan dan undang undang yang ada  Namun dari pengetahuan itu sendiri tentunya juga sangatlah membutuhkan jati diri, untu

KASUS TANAH BAROMBONG MANDUL, DALAM PENEGAKAN HUKUM KEPOLISIAN SULSEL.

Gambar
Kemalangan nasib saya selaku warga negara yg tak memiliki kekayaan uang yang banyak. Sekiranya kasus yang saya laporkan pasti dapat berjalan dengan lancar dan baik.  Namun seribukali sayang karena ketidak mampuan saya dalam memiliki uang yang banyak Sehingga empat  Masalah yang saya sudah laporkan sampai detik ini tak satupun laporan sy berada dalam harapan untuk ditindak lanjuti.  Saya melihat Keseriusan penyidik yang menangani kasus saya dalam beberapa laporan saya, penggelapan/ pengancaman dan pencurian sampai saat ini sudah memakan waktu masing masing  cukup lama berawal dari laporan polisi saya yang pertama pengancaman tanggal 14 Juni 2011 yang kedua laporan polisi penggelapan surat tanah RINCIK tanggal 17 Maret 2012. Laporan polisi saya yg ketiga penggelapan surat RINCIK tanggal 9 Agustus 2019. Dari kesemua laporan polisi yg saya laporkan semuanya tidak memiliki kepastian hukum atas tindakan kejadian yang saya laporkan berada dalam penanganan penyidik yang sangat serius.  Kejadia