ATR/BPN KOTA MAKASSAR MENINGKATKAN INTREGRITAS INTERNAL, SEBAGAI BENTUK KESUNGGUHAN PELAYANAN KE MASYARAKAT.

Berpoto bersama kepala ATR/BPN Bapak Dyas dan crew PT. Lintas Mata Nusantara News disele kunjungan kerja


Kepala ATR/BPN WILAYAH KOTA MAKASSAR yg baru DIAS, 

Diselah kerjanya menyempatkan ruang waktu diskusi. Saat menerima kunjungan Crew MEDIA NASIONAL PT.LINTAS MATA NUSANTARA NEWS Diruangan kerjanya. 


Dalam pertemuan itu berlangsung ada beberapa poin pembahasan diskusi yg dijelaskan oleh Bpk kepala ATR/BPN kota Makassar DIAS. 

Yang pertama tentunya Bahwa dirinya baru saja menerima amanah internal PIMPINAN. untuk Ditunjuk mengisi jabatan sebagai kepala kantor ATR/BPN WILAYAH KOTA MAKASSAR yang baru. 

dan tentunya peranan jabatan yg saat ini. membutuhkan keseriusan yg didesain dari awal keseriusan niat kita sendiri, 

Artinya  sangatlah kita mengetahui dalam kesadaran kita semua, Bahwa kedudukan dan fungsi peranan kepala kantor BPN adalah seperti apa sebagaimana maksud aturan dan undang undang yang ada 

Namun dari pengetahuan itu sendiri tentunya juga sangatlah membutuhkan jati diri, untuk menentukan arah kebijakan itu sendiri.

untuk menuju fungsi peranan sebagaimana keinginan kedudukan aturan undang undang pemerintahan tentang pertanahan yg kita ketahui bersama.


Oleh karnanya kedudukan jabatan itu sendiri memiliki fungsi, pengawasan pengontrolan, yg tidak lain adalah  untuk menjalankan peraturan undang undang dan peraturan pemerintah yg lainya tentang pertanahan

Tujuannya menjaga moralitas kerja meningkatkan klarilibitas kerja dan integritas yg bermartabat sebagai bentuk pelayanan kemasyarakat yg baik.

(ramzi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEROBOSAN WASIDIK POLDA SUL-SEL DALAM MEWUJUDKAN KESUNGGUHAN PENGAWASAN EQUALITY BEFORE THE LAW MENJADI SUATU HARAPAN PENANTIAN, DOA MASYARAKAT SUL-SEL YANG TERKABULKAN

Vox Point Indonesia Kembali Menggelar Vaksinasi Booster

PEMERINTAH DI NILAI ABAI, PENYALURAN BLT EMPAT KECAMATAN SECARA SERENTAK DI SATU LOKASI OLEH PT. POS INDONESIA LANGGAR PROKES