DI DUGA KUAT KECAMATAN TAMALATE TIDAK ADMINITRASI DALAM MENJALANKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN

Kantor Kecamatan Tamalate Kota Makassar

Profesionalisme kerja di era globalisasi sudah menjadi suatu keharusan, terutama lingkup kantor pemerintah yang berfungsi sebagai pelayanan publik.

Keberhasilan pelayanan publik sangat ditentukan profesionalisme kerja yang di dukung ketrampilan dan keahlian kerja masing- masing bidang sehingga akan melahirkan administrasi yang baik.

Pada dasarnya administrasi dibagi menjadi 8 (delapan) unsur, yaitu:

1. Kepegawaian,

2. Keuangan,

3. Tata Hubungan,

4. Manajemen,

5. Pengorganisasian,

6. Perbekalan,

7. TATA USAHA dan

8. Perwakilan ( Kutipan ; The Liang Gie,

1980: 3).

Namun dalam penulisan kali ini yang akan diungkapkan adalah hanya lingkup Tata Usahanya saja, karena didalam Tata Usaha itu terkandung makna pekerjaan tulis menulis, selain itu di dalam tata usaha juga sudah terdapat unsur lain yang membentuk administrasi.

Dalam keseharian pelaksanaan Tata Usaha perkantoran banyak sekali menggunakan kertas-kertas dan peralatan tulis menulis yang beraneka ragam.

Proses administrasi dinyatakan berjalan dengan baik apabila staf atau pegawai di bidangnya masing- masing melakukan proses administrasi/ tulis menulis secara tertib administrasi.

Artinya mencatat berbagai informasi pada lembaran kertas, sehingga terciptalah warkat-warkat (catatan tertulis) yang terkumpul menjadi arsip.

Arsip-arsip ini disimpan secara sistematis agar ketika diperlukan dapat ditemukan kembali dengan cepat dan tepat. Pada intinya semua prosedur bertujuan agar kegiatan kearsipan dapat berjalan secara teratur juga efektif dan efisien, sehingga akan menjamin terlaksananya program kegiatan yang telah ditentukan. Dengan pola pengelolaan pengarsipan yang efektif dan efisien, maka pelayanan informasi akan cepat dan akurat.

Namun sering terjadi permasalahan jika suatu kantor tidak melaksanakan pedoman kearsipan yang benar, hal ini dapat mengakibatkan pengurusan terlalu lama dalam penyelenggaraannya. Jika hal ini

selalu terjadi, sudah barang tentu mengurangi keefisienan kerja.

Kantor Camat Tamalate adalah salah satu Kecamatan di Kota Makassar yang di duga kuat tidak melakukan tertib Administrasi dengan baik  sehingga bisa menimbulkan konflik bagi pihak lain.

Di duga kuat akibat tidak tertibnya proses administrasi tersebut, terungkaplah kejadian kasus tanah yang di kuasai mafia mafia tanah  yang dalam hal ini tanah yang terletak di kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate Kota Makassar Sulsel, milik AHLI WARIS HAMZAH DG,TABA, yang kasusnya mangkrak sudah sepuluh tahun lamanya.

Kasus tanah tersebut mulai terungkap berawal sejak Ishak Hamzah selaku ahli waris dari Hamzah Dg.Taba melakukan "Gelar Data Dokumen Buku F" dengan Pejabat Kepala Kecamatan Tamalate.

Dari gelar data yang di hadiri Ishak selaku ahli Waris dari Hamzah Dg. Taba bersama Tim Kuasa PT. Lintas Mata Nusantara News tersebut terindikasi adanya perbedaan "BUKU F" yang dimiliki kantor Kecamatan Tamalate dengan "BUKU F" yang dimiliki oleh Ahli Waris Hamzah Dg. Taba. Dimana "BUKU F" yang dimiliki Ahli Waris Hamzah Dg. Taba sama persis dengan "BUKU F" yang ada di Dispenda Kota Makassar. "Buku F" yang dimiliki pihak Ahli Waris Hamzah Dg. Taba tersebut tercatat di

Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) yang kemudian dijadikan sebagai dasar penerbitan PBB atas nama Hamzah Dg. Taba..

Sebagai pembuktian kepemilikan hak atas tanah, pihak ahli waris Hamzah Dg. Taba selain memiliki data BUKU F dan kepemilikan PBB, juga di dukung dengan kepemilikan Peta Blok yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan RI.

Atas dasar keyakinan yang didukung dengan bukti-bukti kepemilikan yang syah dan memiliki kekuatan Hukum, maka

AHLI WARIS HAMZAH DG,TABA Sangat mengharapkan PERSIDEN R.I JOKO WIDODO dan BAPAK KAPOLRI LISTIYO SIGIT PRABOWO Untuk menindak tegas dan MEMBERANTAS PARA MAFIAH TANAH secara sungguh sungguh."  Zuhri (r)*


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEROBOSAN WASIDIK POLDA SUL-SEL DALAM MEWUJUDKAN KESUNGGUHAN PENGAWASAN EQUALITY BEFORE THE LAW MENJADI SUATU HARAPAN PENANTIAN, DOA MASYARAKAT SUL-SEL YANG TERKABULKAN

Vox Point Indonesia Kembali Menggelar Vaksinasi Booster

PEMERINTAH DI NILAI ABAI, PENYALURAN BLT EMPAT KECAMATAN SECARA SERENTAK DI SATU LOKASI OLEH PT. POS INDONESIA LANGGAR PROKES