Aksi Coboy Oknum Satpol PP Berujung Persoalan Hukum


LMN/Gowa_ Aksi Arogansi di lakukan oleh oknum Satpol PP Kab. Gowa  berinisial DM saat di lakukannya gelar PPKM Pemerintah Kabupaten Gowa di warkop IVAN RIYANA yang beralamat di jalan poros Panciro Kab. Gowa, rabu (14/7-21) berujung pemukulan terhadap suami - istri yang notebene adalah pemilik warkop IVAN RIYANA 

Saat Tim LMN mendatangi lokasi kejadian guna menkonfirmasi  atas insiden pemukulan yang  di lakukan oleh oknum pejabat satpol PP terhadap  pemilik warkop .

Saat di mintai keterangan dari pemilik warkop Ivan Riyana Nurhalim (38) menuturkan awal mula kejadian saat dirinya bersama sang istri di dalam warkopnya tiba-tiba sekitar pukul 20.30 Wita di datangi oleh Tim gabungan PPKM dan mempertanyakan kenapa warkopnya belum di tutup, Halim selaku pemilik warkop menjelaskan kepada petugas gabungan PPKM dalam hal ini salah satu dari Oknum Satpol PP bahwa warkopnya dri tadi tutup pak akan tetapi oknum Satpol PP tersebut tetap bersikukuh seolah-olah tidak menerima penjelasan dari pihak pemilik warkop sampai akhirnya Oknum Satpol tersebut lepas kontrol dan melakukan pemukulan terhadap sepasang suami istri  pemilik warkop IVAN RIYANA.

Ironisnya istri korban yang lagi hamilpun  tidak luput daripada tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kab. Gowa. Terlepas dari aksi arogansi tersebut dalam keterangannya  kepada Tim LMN, pemilik warkop mengalami luka memar di pelipis kanan bagian atas akibat tindakan kekerasan yang di alaminya istri korban  juga mengalami shok berat dan sangat mengutuk keras Aksi dan tindakan arogansi yang di pertontonkan oleh oknum Satpol PP Kab. Gowa yang tidak memilik moral dan justru mencederai institusi itu sendiri.

Nurhalim pemilik warkop berharap agar Bupati Kab. Gowa memberikan sanksi dan tindakan tegas terhadap bawahannya dalam hal ini oknum pejabat satpol PP tersebut di proses seberat-beratnya agar tidak semena-mena kepada masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Hal Senada pun di ungkapkan ANWAR M selaku Kepala Desa Panciro saat di temui di lokasi kejadian membenarkan dan menyesalkan adanya insiden pemukulan yang di alami oleh salah satu warganya.

Anwar M sangat menyayangkan atas insiden tersebut dan berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari, jelasnya.

Ia menambahkan," Dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dalam penerapan program PPKM tentunya tidak menggugurkan adat istiadat dalam berbudaya sikap humanis sangat di butuhkan untuk saling menjaga keamanan dan kenyaman di tengah masyarakat tutur Anwar M selaku kepala Desa Panciro.

Sikap Responsbilitas dan proaktif aparat Penegak Hukum dalam menangani kasus pemukulan yang di lakukan oleh oknum pejabat Satpol PP terhadap sepasang suami istri tentunya harus segera di proses sesuai hukum, agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian,"

Red. Andis_ Team LMN

Adm. Ramzi

Komentar

  1. Iya baru satpol PP bagaimana klau SDH ada pangkat di pundaknya sebaiknya Aparat khususnya BUPATI hrs bertindak bersikap tegas terhadap SATPOL PP yg Arogan TDK bermoral .

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Negeri Watampone Telah Memutuskan Sekdes Nagauleng Sebagai Terpidana Penjara 4 Bulan Masa Percobaan 6 Bulan!!

Kuasa Hukum Pelapor Amiruddin, Achmad Ilham Angkat Bicara Menanggapi Laporan kliennya Yang di A2 kan

Saksi Mengklaim Visum Forensik RS. Bhayangkara Diduga Tidak Benar