Di Duga' Obat Obat Terlarang Di Kec. Tamalate Bebas Di Perjual Belikan


LMN/Makassar_ Maraknya peredaran obat obat terlarang menjadi pemicu permasalahan dan cenderung kearah negatif (kenakalan remaja).


Di duga bebasnya di perjual belikan obat terlarang jenis sintek sangat meresahkan masyarakat Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.


Seperti halnya (MH) pecandu sintek, saat di konfirmasi oleh media ini.

Keluarga (MH) menuturkan, sangat prihatin melihat kelakuan (MH) yang sering mabuk obat - obatan, jelasnya.

" Keluarga (MH) berharap, pemerintah setempat harus berperan aktif dalam hal memberantas peredaran obat - obat terlarang (narkoba) atau sejenisnya, tambahnya."


Dengan merebaknya penyalagunaan obat - obat terlarang yang kian lama semakin meningkat.

Oleh karenanya masyarakat berharap, penyalagunaan dan peredaran obat - obat terlarang harusnya menjadi perhatian pemerintah dalam mengatasi penyalagunaan narkoba."


Red. Arman_LMN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Negeri Watampone Telah Memutuskan Sekdes Nagauleng Sebagai Terpidana Penjara 4 Bulan Masa Percobaan 6 Bulan!!

Kuasa Hukum Pelapor Amiruddin, Achmad Ilham Angkat Bicara Menanggapi Laporan kliennya Yang di A2 kan

Saksi Mengklaim Visum Forensik RS. Bhayangkara Diduga Tidak Benar