Forum Tamalate Bersatu Bersama Master Tamalate Gelar Laga Amal

Master Tamalate bersama Ketua Forum Tamalate Bersatu dan Pecinta bola mengelar laga amal Aksi Peduli dan Open Donasi bagi korban Kebakaran komplex Lepping.


Master Tamalate Fahyuddin Yusuf sangat merespon dan mendukung kegiatan ini karena tujuannya adalah bersilahturahmi para tokoh masyarakat dan berolahraga sekaligus berdonasi untuk saudara saudara kita korban yang tertimpah musibah kebakaran lepping.


Dalam laga amal, pertandingan persahabatan usia madya ini mempertemukan TAMALATE FC ALSTAR dengan HARTAKO INDAH ALSTAR di Lapangan Yon Armed jalan Andi Mappaodang, Jongaya, Kec. Tamalate, Kota Makassar, minggu (22/8/2021).

TAMALATE FC ALSTAR yang di perkuat mantan pemain PSM Asmar Abu mengatakan, saya salut kepada Pak Master Tamalate dan Ketua Tamalate fc alstar yang terus memberikan ide kreatif dan supportnya kepada insan sepak bola Tamalate atas kegiatan laga amal ini.


Ketua Forum Tamalate Andi Aby saat di jumpai dilokasi mengatakan, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan kami memohon maaf kepada masyarakat Tamalate khususnya pecinta bola yang ingin sekali menonton secara langsung laga amal untuk tetap di rumah saja karena kami selaku panitia pelaksana telah menyiapkan chanel YouTube dalam laga persahabatan kali ini, ujarnya.


Ia menambahkan, kami juga membatasi peserta yang hadir karena kondisi saat ini masih dalam Penerapan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat guna memutus penyebaran Covid-19.


Kegiatan laga amal ini sukses, dimana Jersey yang kami siapkan sekian lembar alhamdulillah 80 persen terjual sehingga kami mengumpulkan dana sebesar 2,8 jt untuk di donasikan ke korban kebakaran lepping.


Plh Lurah Jongaya Zulkifli saat di jumpai di lokasi yang sama mengatakan, mewakili Pemerintah khususnya kelurahan jongaya sangat mengapresiasi kegiatan ini, laga amal aksi peduli ini adalah bentuk solidaritas dan kepedulian insan pesepak bola yang ada di Kec. Tamalate, ujarnya menutup."

Red. Ramzi


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Negeri Watampone Telah Memutuskan Sekdes Nagauleng Sebagai Terpidana Penjara 4 Bulan Masa Percobaan 6 Bulan!!

Kuasa Hukum Pelapor Amiruddin, Achmad Ilham Angkat Bicara Menanggapi Laporan kliennya Yang di A2 kan

Saksi Mengklaim Visum Forensik RS. Bhayangkara Diduga Tidak Benar