Kanit Reskrim Polsek Bungaya Ancam Akan Libas Wartawan Terkait Pemberitaan?


Gowa Sulsel_ Terkait Pemberitaan salah satu media Online mengenai Kasus Penyitaan Minuman Keras (Miras) beberapa waktu lalu yang terjadi di Wilayah Polsek Bungaya Polres Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kanit Reskrim Polsek Bungaya diduga berlagak Preman mengancam akan melibas Wartawan yang memberitakannya melalui rekaman suaranya.

Sehubungan dengan hal tersebut Kasubag Humas Polres Gowa, AKP. M. Tambunan yang dikonfirmasi pada Minggu (8/8/2021) melalui Facebook terkait hal itu mengatakan, bahwa itu bukan tugas anda sebagai Jurnalis jangan beropini sendiri karena anda bukan Penyidik dan tidak perlu anda mengintervensi Penyidikan, "ujarnya dengan nada emosi. 

Ditempat terpisah Kepala Perwakilan Sulsel Media Faktual.Net, Saenal Abidin yang mengatakan, bahwa kami merasa sangat terancam atas kata-kata kasar dan kotor yang telah disampaikan Kanitres Polsek Bungaya melalui sambungan telepon, "ujar Saenal Abidin yang akrab disapa Enal. 

Enal menambahkan, Kanitres Polsek Bungaya, AIPDA Amiruddin berlagak layaknya seorang Preman mengintimidasi serta mengancam kami kalau datang kekantornya untuk mengadakan Peliputan dengan mengatakan, bahwa kalau kamu Enal yang pernah kasih naik namaku di medsos jangan coba-coba datang ke kantor akan saya Libas kamu, ”ujarnya menirukan suara Kanit reskrim tersebut.

Begitupun dengan Ketua Bidang Humas dan Antar Kelembagaan Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia Sulawesi Selatan (DPD KWRI Sulsel), Muh. Hairuddin, Wartawan atau Jurnalis dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS dan perlu mendapatkan Perlindungan Hukum dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya, jadi kalau ada aksi kekerasan yang ingin menghambat tugasnya maka sama saja bahwa ia mengebiri Hak Publik untuk memperoleh Informasi yang dijamin Konstitusi, "jelasnya.

Disisi lain, Aring Nawawi, SH, MH yang dimintai tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan, bahwa siapapun yang merasa keberatan atas suatu pemberitaan maka mereka seharusnya melakukan hak jawab bukan dengan tindakan berlagak kayak Preman karena itu bukan jalurnya, "jelasnya. 

Hingga berita ini dimuat diminta kepada kepada pihak terkait untuk mengusut tuntas Kasus yang terjadi di Wilayah Polsek Bungaya dan segera memproses Kanit Reskrim yang diduga dianggap berlagak Preman tersebut agar dikemudian hari tidak ada lagi Kanit Reskrim yang berani berbuat demikian,"


Adm. Ramzi_LMN



Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEROBOSAN WASIDIK POLDA SUL-SEL DALAM MEWUJUDKAN KESUNGGUHAN PENGAWASAN EQUALITY BEFORE THE LAW MENJADI SUATU HARAPAN PENANTIAN, DOA MASYARAKAT SUL-SEL YANG TERKABULKAN

Vox Point Indonesia Kembali Menggelar Vaksinasi Booster

PEMERINTAH DI NILAI ABAI, PENYALURAN BLT EMPAT KECAMATAN SECARA SERENTAK DI SATU LOKASI OLEH PT. POS INDONESIA LANGGAR PROKES