Tabrak Lari Disimpan Empat Bukit Baruga

Telah terjadi  tabrak lari  di simpang empat bukit Baruga  jalan Dr. J. Laemena  

Antara Mobil  Grand Max dengan sepeda motor  Merk Honda beat dengan Nopol DW 2643 QC 

Korban yang bernama Wahyu asal soppeng mengalami luka di bagian Wajah, hidung dan tulung rusuk sebelah kiri 

Kronologis, Berawal saat wahyu melintas dari arah Jalan Dr.J. Laemena pada pukul 01.45 wita ingin melewati perempatan depan bukit baruga tiba-tiba dari arah perumahan bukit baruga dengan kecepatan tinggi sebuah mobil pick up jenis Grand Max melintas di perempatan bukit baruga dàn di waktu yang bersamaan saat motor yang di kendarai wahyu  tiba-tiba di hantam bagian depannya hingga terpental sejauh 5 meter, menurut saksi mata salah satu ojol yang  melihat kejadian tersebut mengatakan bahwa tabrakan tersebut begitu cepat dan tidak sempat lagi mencatat NOPOL mobil tersebut karena lebih mengutàmakan ingin menolong korban yang bernama wahyu.

Hingga berita ini di turunkan pihak kepolisian wilayah Polsek  Manggala sementara memburu pelaku penabrak lari si koban yang beratas nama wahyu 

Umur 25 tahun karyawan konter HP yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Keluarga korban yang tiba di lokasi kejadian segera melarikan korban ke RS terdekat dan berharap kepada aparat kepolisian segera menangkap pelaku tabrak lari tersebut, menutup.


*Andis/Jalil lmn

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Negeri Watampone Telah Memutuskan Sekdes Nagauleng Sebagai Terpidana Penjara 4 Bulan Masa Percobaan 6 Bulan!!

Kuasa Hukum Pelapor Amiruddin, Achmad Ilham Angkat Bicara Menanggapi Laporan kliennya Yang di A2 kan

Saksi Mengklaim Visum Forensik RS. Bhayangkara Diduga Tidak Benar