Kapolda Sul-Sel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Di Halaman Apel Mapolda

LMN/Makassar_Kapolda Sulawesi-Selatan (Sul-Sel) Irjen Pol Merdisyam memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti puluhan kilk narkoba jenis shabu dan puluhan ribu butir ekstasi di halaman Mapolda Sul-Sel jalan Perintis Kemerdekaan, KM 16, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi-Selatan, rabu (28/9/2021)


Adapun barang Bukti yang dimusnahkan yakni sabu sebanyak 74,9 kg, dan ekstasi sebanyak 38,604 butir, yang merupakan hasil penangkapan, pengungkapan wilayah hukum Polda Sul-Sel dalam sebulan terakhir.



Dalam pemusnahan tersebut turut hadir oleh Plt Gubernur Sul-Sel Andi Sudirman, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Kanwil Bea dan Cukai, Kanwil Hukum dan Ham, Wali kota Makassar, Kejari Makassar, Kejari Gowa, dan pejabat Forkopimda lainnya serta para PJU Polda sul-sel.


Dalam sambutannya, Kapolda Sul-Sel menjelaskan kondisi pandemi covid-19 tidak menyurutkan para bandar narkoba untuk mengedarkan narkoba di Sul-Sel, hal tersebut selain posisi wilayah Sulawesi-Selatan yang strategis sebagai pintu gerbang Indonesia Timur, juga faktor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan perkapita masyarakat menjadi pemicu daerah Sulawesi-Selatan khususnya Makassar menjadi target para pelaku dan dari kalangan bisnis ilegal, peredaran gelap narkoba.


Walaupun demikian, jajaran Polda Sulsel berkomitmen untuk melawan dan memberantas, juga mencegah peredaran gelap narkoba khususnya di Sulawesi-Selatan, kata Kapolda Sul-Sel.


Kapolda Merdisyam juga menyebut pihak Polda Sul-Sel akan bersinergi dengan pihak terkait seperti TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai, Kanwil kementrian Hukum dan Ham ,BNN, Otoritas bandara, Pelabuhan, BPOM, Kantor Pos dan perusahaan cargo/dalam memberantas peredaran narkotika.


Diakhir sambutan, Kapolda mengajak masyarakat secara masif untuk menyatakan perang terhadap bandar, dan jaringan narkoba dan proaktif melaporkan keluarga, teman atau sahabat kita manakala ada yang menjadi korban penyalahgunaan atau pecandu narkoba.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sul-Sel Kombes Pol. E. Zulpan saat konfirmasi oleh media ini dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa, selama bulan Januari hingga September 2021 Ditresnarkoba Polda Sul-Sel dan jajaran Polres telah menerima laporan 1,346 kasus dengan tersangka sebanyak 2,068 orang. sedangkan barang bukti yang di tangkap dan di ungkap yaitu Shabu sebanyak 82 kg, ekstasi 39.015 butir, ganja 1.267 gram, obat daftar 35,064 butir dan tembakau sintetis 2 kg.


Kabid Humas Polda Sul-Sel E Zulpan juga mengatakan, pemusnaan barang bukti ini wujud keseriusan Polda Sul-Sel dan jajaran dalam pemberantasan Narkoba di Sulawesi-Selatan (Sul-Sel) selain itu, yang penting pengungkapan puluhan kilo shabu dan puluhan ribu ekstasi ini juga sebagai wujud menyelamatkan ratusan ribu jiwa, jelasnya.


Olehnya itu lanjut E. Zulfan, diharapkan masyarakat bisa berperan secara masif dalam memberikan informasi apabila menemukan penyalagunaan, mari kita nyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba, tutupnya.


Red.Ramzi_LMN*


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEROBOSAN WASIDIK POLDA SUL-SEL DALAM MEWUJUDKAN KESUNGGUHAN PENGAWASAN EQUALITY BEFORE THE LAW MENJADI SUATU HARAPAN PENANTIAN, DOA MASYARAKAT SUL-SEL YANG TERKABULKAN

Vox Point Indonesia Kembali Menggelar Vaksinasi Booster

PEMERINTAH DI NILAI ABAI, PENYALURAN BLT EMPAT KECAMATAN SECARA SERENTAK DI SATU LOKASI OLEH PT. POS INDONESIA LANGGAR PROKES