Kasat Reskrim Polres Takalar Berharap Secepatnya Bisa Memberikan Kepastian Hukum

Takalar Sulsel- Setelah sekian lama berlarut-larut tanpa ada kepastian Hukum yang didapatkan oleh H. Sampara Dg. Gau (Pelapor) tentang dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan oleh Primadona (Pelapor), Kasat Reskrim Polres Takalar berharap agar secepatnya memberikan kepastian Hukumnya.  


Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim AKP. Hardjoko yang dikonfirmasi diruangannya pada Kamis (16/9/2021) dengan mengatakan, bahwa terkait laporan H. Sampara Dg. Gau tentang dugaan Penipuan dan Penggelapan saat ini masih dalam proses Penyelidikan dan hari ini kita melakukan klarifikasi bersama karena adanya perbedaan dari beberapa keterangan baik dari Pelapor, Saksi maupun Terlapor. Dari keterangan mereka yang disampaikan tadi akan kami tindak lanjuti dalam proses selanjutnya, "ujarnya.


Ia menambahkan, kendala yang kami hadapi dalam proses Penyelidikan Kasus ini sebab pihak-pihak yang terkait dalam Kasus ini berada di Saumlakki jadi tentunya kami harus berkoordinasi dengan Polres setempat untuk secepatnya dapat melakukan pemeriksaan secara Profesional dan Prosedural. Langkah berikutnya meminta keterangan dari pihak-pihak terkait yang hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan serta kami juga berharap secepatnya bisa memberikan kepastian Hukum terhadap Pelaporan H. Sampara Dg. Gau, "jelasnya.  

Ditempat terpisah Kuasa Hukum Pelapor, Syahrir Syam, SH mengatakan, tadi waktu kita lakukan pertemuan dengan Sat Reskrim Polres Takalar pada intinya kami berharap banyak dari proses Hukum yang dijalankannya terkait laporan dari Klien kami H. Sampara Dg. Gau agar kiranya proses ini dapat dilakukan secara transparan demi untuk Penegakan Hukum yang betul-betul ditegakkan sesuai dengan aturan dan Profesionalisme anggota Polres Takalar, "ujarnya. 


Kami melihat, lanjutnya, dalam berjalannya proses Hukum ini agak sedikit lambat karena sudah cukup lama kejadiannya tepatnya pada tahun lalu, namun keterlibatan kita selaku Kuasa Hukum ditambah dengan rekan-rekan dari Media PT. Lintas Mata Nusantara News (LMN News) akhirnya proses ini bisa berjalan sebagaimana yang kita inginkan, "ujarnya. 


Langkah kami selanjutnya, sambungnya, tetap mengawal proses Hukum ini supaya tidak mandek ditengah jalan karena fakta-fakta Hukum yang kita dapatkan telah kita ungkapkan dan kami juga berharap supaya tidak terjadi lagi penundaan-penundaan proses Hukumnya sebab Kasus ini sebenarnya bukan Kasus rumit serta disitulah kita lihat Keprofesionalismenya seorang Penyidik dari Polres Takalar dalam menangani Kasus ini, "tutupnya. (TIM)*

Editor_Ramzi/MH


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEROBOSAN WASIDIK POLDA SUL-SEL DALAM MEWUJUDKAN KESUNGGUHAN PENGAWASAN EQUALITY BEFORE THE LAW MENJADI SUATU HARAPAN PENANTIAN, DOA MASYARAKAT SUL-SEL YANG TERKABULKAN

Vox Point Indonesia Kembali Menggelar Vaksinasi Booster

PEMERINTAH DI NILAI ABAI, PENYALURAN BLT EMPAT KECAMATAN SECARA SERENTAK DI SATU LOKASI OLEH PT. POS INDONESIA LANGGAR PROKES