Audiensi Vox Point DPD Sulsel dengan Uskup

Makassar/Lintas Mata Nusantara News- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Vox Point Sul-Sel melakukan kunjungan audiensi kepada Bpk Keuskupan Agung Makassar yang berlokasi dijalan MH Thamrin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar Provinsi Sulawesi-Selatan (Sul-Sel), Jum'at 10 Desember 2021.



Rombongan Vox Point diterima langsung oleh Bapak Keuskupan Agung Makassar (Uskup), Mgr. DR John Liku Ada.

Dalam kesempatan itu, Ketua Vox Point DPD Sulsel, Robert Tjowari, memperkenalkan jajaran pengurus yang telah diperbaharui. 


Selain itu, Robert Tjowari juga menyampaikan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Vox Point serta rencana program kegiatan kedepannya.


Ketua bidang Politik, Stanislaus Denny Kwen, SE, MBA. CHT dan Ketua Bidang Kaderisasi Adinata Wijaya, ST turut memaparkan rencana kegiatannya teristimewa even dalam menyambut Natal dan Tahun Baru. 


Turut hadir dalam pertemuan itu Nikolaus Beni A. Md. Gz, S.Sos, M.I.Kom (wakil Ketua 3), Safira S’ Palayukan S.Kep.,Ns.,M.Kes. (Sekretaris), David Karim (Bendahara), Wilson Ang, SH (Ketua bidang Hukum), Israel Rante Lebang, ST (Ketua DPW Makassar), dan Marius Mide Djuang.


Dalam penyampaiannya, Bapak Uskup sangat mengapresiasi hasil-hasil kegiatan dari Vox Point. Dalam hal kegiatan survei terutama di kalangan umat Katolik, Bapak Uskup berpesan agar Vox Point tetap melanjutkan dan meningkatkan kegiatan tersebut dan berharap agar umat Katolik dan pihak Paroki dapat mendukung kegiatan tersebut. 


Selain itu Vox Point diharapkan bisa menjadi trigger dan berkolaborasi menjalin kerjasama dengan ormas Katolik lainnya, tutupnya.


Editor_Ramzi


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEROBOSAN WASIDIK POLDA SUL-SEL DALAM MEWUJUDKAN KESUNGGUHAN PENGAWASAN EQUALITY BEFORE THE LAW MENJADI SUATU HARAPAN PENANTIAN, DOA MASYARAKAT SUL-SEL YANG TERKABULKAN

Vox Point Indonesia Kembali Menggelar Vaksinasi Booster

PEMERINTAH DI NILAI ABAI, PENYALURAN BLT EMPAT KECAMATAN SECARA SERENTAK DI SATU LOKASI OLEH PT. POS INDONESIA LANGGAR PROKES