Pererat Silaturahim, Media Lintas Mata Nusantara News Dengan Asisten 1 Pemkot Makassar
Pertemuan tersebut berlangsung diruang Asisten 1 Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar jalan Ahmad Yani, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi-Selatan (Sul-Sel) kamis, 9/12-2021 kemarin.
Dalam kesempatan ini, Tim kerja PT. Lintas Mata Nusantara News yang dipimpin oleh Andi Salim Agung didampingi Ahli Waris Ishak Hamzah (anak kandung dari Ahli Waris Hamzah Daeng Taba) memperkenalkan serta menjelaskan tentang maraknya persoalan tanah diwilayah Kota Makassar, yang mana di duga kuat melibatkan oknum pemerintah setempat baik itu Camat, Lurah, RT-RW yang mempunyai peranan dalam alur birokrasi pemerintahan.
"besar harapan agar tugas dan fungsi aparatur pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bukan hanya sekedar narasi saja akan tetapi sangat penting untuk diwujudkan agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan didalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab, bermartabat dan memiliki jiwa-jiwa yang bermoralitas, kata Andi Salim Agung.
Ia juga berharap, Pemkot Makassar dalam hal ini Asisten 1 Pemkot Makassar melakukan langkah-langkah tepat dalam menggandeng muspida lainnya untuk melakukan kekompakan aktif dalam memberantas jaringan-jaringan mafia tanah, tutur Ishak
Lanjut, Ishak juga meminta kepada Asisten 1 Pemkot Makassar untuk segera mengintruksikan Camat dan Lurah prihal data Ahli Waris Hamzah Daeng Taba (bukti kepemilikan Soeltan Bin Soemang) yang sudah diketahuinya agar tidak membolak balikkan fakta yuridis sebenarnya, tegas Ahli Waris Ishak Hamzah (anak kandung dari Hamzah Daeng Taba).
Menanggapi hal tersebut, Asisten 1 Pemkot Makassar, A. Muh. Yaser mengatakan, kami sangat mengapresiasi atas kunjungan ini, tujuannya sangat jelas yakni sebagai bentuk sambung rasa dalam membangun kemitraan bersama pemerintah kota, jelasnya.
Ia juga menegaskan, bahwa sejengkal tanah warga masyarakat yang kalian para oknum mafia rampas tanpa keikhlasan dari pemiliknya akan menjadi Bom Waktu buat dirimu sendiri, tutur A. Muh. Yaser, Asisten 1 Pemkot Makassar.
Lanjunya, kami akan memanggil kemudian melakukan koordinasi dengan Camat dan Lurah diwilayah yang terdapat status sengketa atau dimana diduga ada oknum pemerintahan yang bermain diatas hak kepemilikan pemilik yang sebenarnya, tegas A. Yaser."Tentunya kami juga akan mempertanyakan kepada Camat dan Lurah bahwa sudah sampai sejauh mana kepekahan pemerintah setempat dalam menangani persoalan tentang tanah masyarakat yang diserobot, tutupnya.
(Team)
Komentar
Posting Komentar