Pererat Silaturahim, Media Lintas Mata Nusantara News Dengan Asisten 1 Pemkot Makassar

Makassar/Lintas Mata Nusantara News- Dalam rangka mempererat silaturahim dengan Pemerintah  Kota (Pemkot) Makassar, PT. Lintas Mata Nusantara News kunjungi Asisten 1 Pemkot Makassar.


Pertemuan tersebut berlangsung diruang Asisten 1 Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar jalan Ahmad Yani, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi-Selatan (Sul-Sel) kamis, 9/12-2021 kemarin.


Dalam kesempatan ini, Tim kerja PT. Lintas Mata Nusantara News yang dipimpin oleh Andi Salim Agung didampingi Ahli Waris Ishak Hamzah (anak kandung dari Ahli Waris Hamzah Daeng Taba) memperkenalkan serta menjelaskan tentang maraknya persoalan tanah diwilayah Kota Makassar, yang mana di duga kuat melibatkan oknum pemerintah setempat baik itu Camat, Lurah, RT-RW yang mempunyai peranan dalam alur birokrasi pemerintahan.


 "besar harapan  agar tugas dan fungsi aparatur pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bukan hanya sekedar narasi saja akan tetapi sangat penting untuk diwujudkan agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan didalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab, bermartabat dan memiliki jiwa-jiwa yang bermoralitas, kata Andi Salim Agung.


Sementara itu, Ahli Waris Ishak Hamzah berharap agar Bpk. A. Muh. Yaser, Asisten 1 Pemkot Makassar mengambil langkah agar memanggil Camat dan Lurah setempat guna melakukan koordinasi terkait persoalan lahan miliknya yakni ahli Waris Ishak Hamzah anak kandung dari Ahli Waris Hamzah Daeng Taba yang terletak di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, jelasnya.


Ia juga berharap, Pemkot Makassar dalam hal ini Asisten 1 Pemkot Makassar melakukan langkah-langkah tepat dalam menggandeng muspida lainnya untuk melakukan kekompakan aktif dalam memberantas jaringan-jaringan mafia tanah, tutur Ishak


Lanjut, Ishak juga meminta kepada Asisten 1 Pemkot Makassar untuk segera mengintruksikan Camat dan Lurah prihal data Ahli Waris Hamzah Daeng Taba (bukti kepemilikan Soeltan Bin Soemang) yang sudah diketahuinya agar tidak membolak balikkan fakta yuridis sebenarnya, tegas Ahli Waris Ishak Hamzah (anak kandung dari Hamzah Daeng Taba).


Menanggapi hal tersebut, Asisten 1 Pemkot Makassar, A. Muh. Yaser mengatakan, kami sangat mengapresiasi atas kunjungan ini, tujuannya sangat jelas yakni sebagai bentuk sambung rasa dalam membangun kemitraan bersama pemerintah kota, jelasnya.


Ia juga menegaskan, bahwa sejengkal tanah warga masyarakat yang kalian para oknum mafia rampas tanpa keikhlasan dari pemiliknya akan menjadi Bom Waktu buat dirimu sendiri, tutur A. Muh. Yaser, Asisten 1 Pemkot Makassar.

Lanjunya, kami akan memanggil kemudian melakukan koordinasi dengan Camat dan Lurah diwilayah yang terdapat status sengketa atau dimana diduga ada oknum pemerintahan yang bermain diatas hak kepemilikan pemilik yang sebenarnya, tegas A. Yaser.


 "Tentunya kami juga akan mempertanyakan kepada Camat dan Lurah bahwa sudah sampai sejauh mana kepekahan pemerintah setempat dalam menangani persoalan tentang tanah masyarakat yang diserobot, tutupnya.

(Team)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEROBOSAN WASIDIK POLDA SUL-SEL DALAM MEWUJUDKAN KESUNGGUHAN PENGAWASAN EQUALITY BEFORE THE LAW MENJADI SUATU HARAPAN PENANTIAN, DOA MASYARAKAT SUL-SEL YANG TERKABULKAN

Vox Point Indonesia Kembali Menggelar Vaksinasi Booster

PEMERINTAH DI NILAI ABAI, PENYALURAN BLT EMPAT KECAMATAN SECARA SERENTAK DI SATU LOKASI OLEH PT. POS INDONESIA LANGGAR PROKES