Terkait Perpok, Warga Bunga Ejaya dan Warga Bontoala Tua dipertemukan, Ini Kesepakatannya

Makassar/Lintas Mata Nusantara News - Dalam beberapa hari terakhir ini, perkelahian kelompok (perpok) antar warga Bunga Ejaya dan Warga Bontoala Tua kembali terjadi dan upaya untuk mendamaikan telah di lakukan dengan mengadakan pertemuan dari kedua kelompok warga tersebut. 


Pertemuan yang diinisiasi oleh Bhabinkamtibmas dari masing masing kubu tersebut di laksanakan pada hari ini Kamis (20/01/22) sekira pukul 16.00 Wita dan di kantor kelurahan Bontoala Tua dengan di hadiri oleh Camat Bontoala Bapak Arman, S.Sos, Kapolsek Bontoala KOMPOL H Syamsuardi, S.Sos.,MH, Lurah Bontoala Tua Yunus, SPD, Lurah Bunga Ejaya Hj. Fitriyani Jalal, SH., MH, Danramil Bontoala yang di wakilkan di Babinsa nya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontoala Tua AIPTU H. Jayadi, Para Ketua RW dan RT, serta para tokoh masyarakat dari kedua belah pihak.


Dalam Kesempatannya, Kapolsek Bontoala Kompol Syamsuardi  meminta kepada kedua belah pihak untuk menahan diri dan waspada terhadap Provokator yang menginginkan keadaan menjadi kacau dan tidak aman sehingga terjadi perselisihan dan akhirnya sampai ke Perkelahian antar kelompok atau tawuran.


"Saya harapkan  pentingnya masing masing mengingatkan keluarganya,  anaknya, suaminya setelah pulang ke rumah untuk menahan diri dan bersama sama menjaga harkamtibmas di wilayahnya masing-masing" ujar Kapolsek.


Pada dasarnya kedua belah pihak sama sama menginginkan keamanan dan kondusifitas wilayah, hal tersebut terpantau pada saat masing masing kubu di berikan kesempatan untuk mengeluarkan segala bentuk uneg-unegnya yang akhirnya mendapatkan kesepakatan bahwa kejadian perkelahian antar kelompok tidak akan terulang lagi, dan masing masing pihak akan menahan diri serta apabila ada permasalahan akan di selesaikan secara kekeluargaan seta hal tersebut ditandai dengan membubuhkan tandatangan di surat kesepakatan yang telah di buatkan.


Terakhir Kapolsek mengatakan  bahwa pertemuan ini merupakan upaya duduk  bersama-sama untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi, dalam prosesnya pun harus menghasilkan keputusan bersama untuk kepentingan bersama pula dan Keputusan tersebut harus dihormati seluruh pihak karena melalui proses musyawarah bersama.


"Olehnya itu di minta kepada warga atau pemuda yang bertikai apapun hasil dari pertemuan ini harus di hormati dan bila ada yang memulai di antara kedua belah pihak, wajib menyerahkan namanya ke pihak berwajib dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku" tegas Kapolsek di akhir arahannya.


Editor_Ramzi


>

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEROBOSAN WASIDIK POLDA SUL-SEL DALAM MEWUJUDKAN KESUNGGUHAN PENGAWASAN EQUALITY BEFORE THE LAW MENJADI SUATU HARAPAN PENANTIAN, DOA MASYARAKAT SUL-SEL YANG TERKABULKAN

Vox Point Indonesia Kembali Menggelar Vaksinasi Booster

PEMERINTAH DI NILAI ABAI, PENYALURAN BLT EMPAT KECAMATAN SECARA SERENTAK DI SATU LOKASI OLEH PT. POS INDONESIA LANGGAR PROKES