Jum'at Berkah' PKBM Baji Bicara Bagikan Puluhan Paket Sembako

Makassar/Lintas Mata Nusantara News- Guna mempererat silaturahmi Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Baji Bicara kembali menggelar kegiatan pengajian, dirangkaikan dengan berbagi paket sembako kepada warga sekitar.


Acara yang bertajuk "Gerakan 100 Orang Sedekah Jum'at 10.000" berlangsung di rumah Imam Kelurahan Balang Baru yang berlokasi di jalan Abdul Kadir, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jum'at 4/2/2022.


Imam Kelurahan Balang Baru Abdul Kadir Dg. Sarro saat dikonfirmasi media ini menuturkan bahwa tujuan diadakannya program Gerakan 100 Orang Sedekah Jum'at 10.000 yang di adakan oleh PKBM Baji Bicara ini adalah untuk meringankan kebutuhan warga masyarakat akan kecukupan sembako. Oleh karena itu disetiap Bulan, Jum'at pertama PKBM Baji Bicara telah menyiapkan Puluhan Paket Sembako yang berisikan Beras, Mie Instan, Telur, Minyak Goreng dan sebagainya untuk dibagikan kepada warga masyarakat yang membutuhkan, selebihnya dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengaji orang dewasa serta bantuan produktif.

 "Suplei sembako tersebut bersumber dari hasil sumbangan rutin dari para keluarga, donatur setiap jum'atnya minimal 10.000 setiap orang,"ucapnya.


Lanjut, pembagian sembako ini diinisiasi oleh saya kemudian kita menginformasikannya ke grup-grup keluarga, rekan-rekan dan alhamdulillah kegiatan ini juga mendapat perhatian dan apresiasi dari Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sul-Sel Fauzi Andi Wawo., S. Sos. "Ucap Abdul Kadir.

Hadir mewakili Lurah Kelurahan Balang Baru Siti Chairiyah menuturkan, kami sangat mengapresiasi kegiatan ini.

 "Kegiatan sosial seperti ini harus kita dukung agar semangat berbagi dimasyarakat juga ikut tumbuh, semoga kedepannya dapat menjadi contoh bagi yang lainnya, tutupnya. (Ramzi)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Negeri Watampone Telah Memutuskan Sekdes Nagauleng Sebagai Terpidana Penjara 4 Bulan Masa Percobaan 6 Bulan!!

Saksi Mengklaim Visum Forensik RS. Bhayangkara Diduga Tidak Benar

Kuasa Hukum Pelapor Amiruddin, Achmad Ilham Angkat Bicara Menanggapi Laporan kliennya Yang di A2 kan