Kebersamaan Dalam Perbedaan Adalah Wujud Perjalanan Diri Dalam Menemukan Jati Diri

Makassar/Lintas Mata Nusantara News-  Dalam rangka mempererat silaturahmi Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen Andi Muhammad, S.H didampingi PJU Kodam Hasanuddin mengunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel dijalan Masjid Raya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Senin (7/2/2022).


Adapun pembahasan dalam pertemuan hari ini diantaranya adalah pentingnya penguatan membangun kebersamaan dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam berbangsa dan bernegara.


Pangdam pada kesempatan ini juga memberikan sentuhan rohani melalui tauziah sejarah tentang masa lalunya sebagai bentuk pengetahuan kepada jemaah magrib Masjid  Makassar.


Dalam Tauziah Agamanya Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H  menjelaskan bahwa hidup ini adalah sejarah yang nyata dimana setiap manusia pastinya memiliki sejarah tentang perjalanan hidupnya, lanjut.


Untuk itu, pentingnya kita memahami sejarah dalam kehidupan ini sebagai refrensi pengetahuan kita untuk lebih memahami arti dari pentingnya perbedaan dalam kehidupan ini, ucapnya.


Ia menambahkan, tanpa adanya perbedaan alam semesta ini tidak akan tercipta sebgaimana ALLAH SWT menciptakan kita dengan begitu banyak perbedaan dalam kehidupan ini.


 "Melalui perbedaan itulah hari ini saya hadir dan berdiri dihadapan saudara-saudara saya jamaah magrib pada malam ini, sekiranya kita dapat mampu mewujudkan kebersamaan dalam perbedaan itu sendiri guna membangun kesatuan dan persatuan yang baik dan kondusif untuk tidak mudah terpropokasi dari berbagai sajian-sajian pengetahuan, kata Andi Muhammad.


Lebih lanjut, Pangdam XIV/Hasanuddin diakhir tauziahnya mengatakan, harapan kita semua tentunya sama menginginkan wujud wilayah Sulsel ini nyaman, aman, dan kondusif dalam menjalankan aktivitas keseharian kita semua.

 

Mari kita tingkatkan perbedaan itu dengan pandangan yang baik dan berkualitas, sehingga kita semua mendapat rahmat dan hidayah ALLAH SWT baik itu dalam kebaikan, kesehatan lahir dan bathin, tutupnya.


Redaktur : Ramzi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Negeri Watampone Telah Memutuskan Sekdes Nagauleng Sebagai Terpidana Penjara 4 Bulan Masa Percobaan 6 Bulan!!

Saksi Mengklaim Visum Forensik RS. Bhayangkara Diduga Tidak Benar

Kuasa Hukum Pelapor Amiruddin, Achmad Ilham Angkat Bicara Menanggapi Laporan kliennya Yang di A2 kan