Kurang 24 Jam Pelaku Pembusuran Aco di Petta Punggawa Di amankan Oleh Tim Opsnal Polsek Bontoala

Makassar/Lintas Mata Nusantara News - Setelah terjadinya tawuran di jalan Petta punggawa yang mengakibatkan Aco (17) warga jalan Petta Punggawa meninggal dunia karena terkena busur di bagian dada kirinya, unit Opsnal Polsek Bontoala yang di back up Tim Jatanras Polrestabes Makassar bergerak cepat mencari terduga pelaku pembusuran.


Hasilnya Kurang dari 24 jam pelaku pembusuran berhasil di amankan oleh tim yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bontoala IPTU A. Ilham, SH.,MH. Senin (14/03/22).


Saat di konfirmasi Iptu A. Ilham membenarkan bahwa saat ini terduga pelaku telah di amankan, hal tersebut berdasarkan keterangan saksi serta rekan terduga pelaku yang ikut serta dalam tawuran yang terjadi di Petta Punggawa pada Minggu dini hari.


"Benar bahwa kami telah mengamankan beberapa orang yang terlibat tawuran pada Minggu dini hari di Petta Punggawa dan di antara orang tersebut salah satunya adalah terduga pelaku yang melakukan pembusuran terhadap Aco" jelas Kanit Reskrim.


Setelah di lakukan interogasi dan berdasarkan keterangan saksi saksi serta rekaman CCTV di TKP, Terduga pelaku Lk Alfin (17) yang di amankan oleh Polisi membenarkan bahwa pada saat kejadian, dirinya sempat melepaskan anak busur dan mengarahkannya kepada seseorang yang baru di ketahuinya bahwa orang tersebut bernama Aco dan meninggal dunia.


Sementara itu Kapolsek Bontoala Kompol Syamsuardi  dalam keterangannya mengatakan bahwa pelaku saat ini di amankan dan di lakukan pendalaman guna mengetahui motif sehingga kerap terjadi tawuran di jalan tersebut.


"Humas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar,"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Negeri Watampone Telah Memutuskan Sekdes Nagauleng Sebagai Terpidana Penjara 4 Bulan Masa Percobaan 6 Bulan!!

Kuasa Hukum Pelapor Amiruddin, Achmad Ilham Angkat Bicara Menanggapi Laporan kliennya Yang di A2 kan

Saksi Mengklaim Visum Forensik RS. Bhayangkara Diduga Tidak Benar