Pemeriksaan Ditunda, Ketua BMI Sampaikan Hal Ini

Gowa/Lintas Mata Nusantara News- Tadi siang hari Minggu 24 April 2022, pukul 14.30-19.30 wita, klien kami didampingi kuasa hukumnya Hasrul Syam, SE, SH dan Hadi Soetrisno, SH, MH memenuhi panggilan penyidik Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan baik yang berkaitan dengan laporan korban sendiri maupun laporan saudara Irfan Wijaya.


Selaku Lembaga yang mendampingi dan mengawal kasus ini, Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI), Muhammad Zulkifli, ST, MM mengatakan, kami mohon maaf kepada aparat kepolisian dalam hal ini penyidik Polres Gowa karena proses pemeriksaan tersebut terpaksa harus terpending di akibatkan salah satu saksi yang merupakan korban penganiyaan yang diduga dilakukan Irfan Wijaya dan kawan-kawan yaitu Riski Amalia Putri (Kiki) kembali sakit karena mengeluarkan banyak cairan dari mulut dan diduga bercampur dengan darah, sehingga saksi akhirnya pingsan. 


Zul (sapaan akrabnya) menambahkan bahwa, perlu kami sampaikan Ibu Kiki ini memang sudah lama sakit, sehingga harus selalu menyiapkan tabung oksigen di kendaraan jika berpergian.


"Jadi seperti inilah kondisi beliau saat bersilaturahmi ke rumah Irfan Wijaya (Senior Manajer PT. Estern Pearl Flourd Mills)," jelas Zul, Minggu 24 April 2022.


Lanjut Zul menjelaskan, beliau yang sakit dan datang bersama suami, anak umur 4 tahun dan temannya yang hanya berniat menanyakan haknya sebagai rekan bisnis justru di perlakukan secara tidak manusiawi (Dianiaya). 


Yang mengherankan, kata Zul, bukan cuma itu, justru Ibu Kiki yang sedang sakit ini pun malah dilaporkan dengan tuduhan melakukan pengeroyokan secara brutal terhadap dirinya. 


"Perlu diketahui bahwa, kondisi beliau ini semakin buruk pasca mengalami penganiyaan oleh saudara Irfan Wijaya dan kawan-kawan. Dan soal laporan saudara Irfan Wijaya saya yakin dan percaya aparat akan profesional untuk membuka fakta kebenaran dari kejadian itu," ungkapnya. 


Adapun mengenai pemeriksaan korban yang sempat terpending, saya selaku Koordinator Lembaga (Brigade Muslim Indonesia, GMBI Sulsel, APKAN RI dan Laskar Palapa) yang mengawal kasus ini telah berkoordinasi dengan pihak Polres Gowa dalam hal ini bapak KBO Reskrim, agar kiranya proses pemeriksaan saksi-saksi dapat menggunakan metode lain yang tidak bertentangan dengan hukum.


"Dan alhamdulillah pihak Polres Gowa menanggapi permohonan kami dengan sangat baik. Semoga masalah ini dapat segera dirampungkan," harap Zul.


"Kami atas nama seluruh Lembaga yang mengawal kasus ini, kami memohon doa seluruh masyarakat kiranya Allah SWT dapat memberi petunjuk kepada penegak hukum sehingga dapat menuntaskan kasus ini dengan seadil adilnya," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEROBOSAN WASIDIK POLDA SUL-SEL DALAM MEWUJUDKAN KESUNGGUHAN PENGAWASAN EQUALITY BEFORE THE LAW MENJADI SUATU HARAPAN PENANTIAN, DOA MASYARAKAT SUL-SEL YANG TERKABULKAN

Vox Point Indonesia Kembali Menggelar Vaksinasi Booster

PEMERINTAH DI NILAI ABAI, PENYALURAN BLT EMPAT KECAMATAN SECARA SERENTAK DI SATU LOKASI OLEH PT. POS INDONESIA LANGGAR PROKES