Silaturahmi Berujung Pemukulan, Korban Laporkan Irfan Wijaya Kepihak Berwajib
Zulkifli selaku ketua BMI, menjelaskan prihal kronologis kejadian tindak penganiayaan ketiga korban. Kiki, Udhin dan Ahmad yang dilakukan oleh Irfan Wijaya di Jalan Taeng, Bontojalling, Kabupaten Gowa. Pada tanggal 9 April 2022 lalu.
Terkait kejadian tersebut, Ketiga korban ini mendatangi kediaman Irfan Wijaya, untuk silaturahmi dan kedatangan mereka telah dikonfirmasi oleh pihak Irfan Wijaya, pada tanggal 8 April 2022, sehinggah di tanggal 9 April, mereka kembali mendatangi bersiraturahmi dan menanyakan
hak-hak nya yang harus di penuhi oleh Irfan Wijaya selaku rekan bisnis nya. Tetapi kedatangan mereka tidak di sambut baik. Padahal sebelumnya, di tanggal 8 April 2022, mereka sempat bertemu dan pertemuan mereka sangat baik, bahkan ada komunikasi yang bagus, Lanjut
Zulkifli mengatakan, sehingga kami pun heran, kenapa Clien kami ini pada saat kesana mendapat perlakuan seperti itu, terjadi pemukulan dan penganiayaan yang luar biasa. Dan mengakibatkan ketiganya mengalami luka yang cukup serius. Ada yang mengalami luka di rahangnya, luka patah di jari kelingking serta luka robek di bagian kakinya akibat terkena pecahan kaca. Dalam insiden ini, mereka pun telah melakukan pelaporan kepolisian dengan dugaan sementara 351 junto 170, itu yang sementara.Di tempat yang sama, Riski Amelia (Korban) mengatakan dalam insiden penganiayaan yang dialaminya, semoga Irfan Wijaya mendapatkan Hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya, tutupnya. (Arman)
Komentar
Posting Komentar