Kapolsek Bontoala Berikan Arahan Kepada Siswa Latja di Polsek Bontoala, ini Yang di Sampaikan

Lintas Mata Nusantara News/Makassar - Siswa SPN Batua yang melaksanakan latihan kerja (Latja) ataupun praktek sejak kemarin di Polsek Bontoala Polrestabes Makassar, hari ini Kamis (19/05/22) pagi mendapatkan arahan  melalui apel pagi dari Kapolsek Kompol H. Syamsuardi, S.Sos.,MH.


Apel yang di laksanakan di halaman Mako Polsek tersebut di ikuti oleh para perwira Polsek Bontoala dan  para gadik serta  pengasuh yang mendampingi siswa dalam melaksanakan praktek lapangan.


Dalam arahannya,  Kapolsek berpesan kepada siswa untuk menjadi insan Bhayangkara yang dapat dicontoh dan diteladani di tengah kehidupan masyarakat, serta mampu membangun kehidupan pribadi tangguh dan sosial yang baik.


“Kecerdasan emosional, intelektual dan spiritual merupakan jalan menunju insan Bhayangkara yang diharapkan, makanya jadilah insan Bhayangkara yang memiliki kemampuan individu guna menunjang tugas kedepannya, khususnya Polri yang berakhlak mulia dan sosial di tengah kehidupan masyarakat,” Ungkapnya.


Lebih lanjut Kapolsek berpesan semoga ke depannya dapat menjadi polisi yang profesional, yang mampu melaksanakan tugas pokok Polri, dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum.


Terakhir Kapolsek berharap bahwa apa yang di dapatkan selama praktek di Polsek Bontoala nantinya dapat di aplikasikan dalam pelaksanaan tugasnya setelah di Lantik.


"Harapannya, adalah bahwa apa yang didapatkan oleh para siswa selama mengikuti latihan kerja, bisa menambah wawasan ataupun bekal para siswa yang nantinya akan bertugas  di lapangan sebagai anggota Polri" tutupnya.


*"Humas Polsek Bontoala"*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Negeri Watampone Telah Memutuskan Sekdes Nagauleng Sebagai Terpidana Penjara 4 Bulan Masa Percobaan 6 Bulan!!

Kuasa Hukum Pelapor Amiruddin, Achmad Ilham Angkat Bicara Menanggapi Laporan kliennya Yang di A2 kan

Saksi Mengklaim Visum Forensik RS. Bhayangkara Diduga Tidak Benar