Bhabinkamtibmas Polsek Mamajang rubuhkan Bangunan Liar Yang Diduga Tempat Kejahatan

Makassar/Lintas Mata Nusantara News- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mamajang Aiptu Paleweri merubuhkan beberapa bangunan liar yang berada dalam area lahan kosong yang berlokasi di eks tempat Bioskop Mall Studio Jalan Cendrawasih, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, beberapa waktu yang lalu.


Aiptu Paleweri saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan bahwa, pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukannya berkat adanya aduan yang membuat warga masyarakat resah, lanjutnya.


Dengan melakukan dialogis bersama warga setempat dan melalui pemantauan diseputaran areal lokasi, bangunan liar tersebut dirubuhkan karena kerap dijadikan tempat ngumpul yang diduga untuk tindak kejahatan.


"Bangunan liar tersebut dirubuhkan tujuannya agar mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dengan memanfaatkan bangunan liar yang menyerupai gubuk di duga sebagai tempat pergaulan bebas seks, tempat berkumpul minum minuman keras beralkohol serta isap lem, bangunan tersebut di jadikan sebagai tempat berkumpulnya anak muda sebelum melakukan aksi kejahatan seperti pencurian dan di duga kerap dijadikan tempat menggunakan narkoba, pungkas Paleweri.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Sambung Jawa Ince Kumala beserta Ketua RT/RW, Tomas dan Tonda sangat mengapresiasi atas kinerja Kapolsek Mamajang Kompol Mariana Taruk Rante, SE., S.IK., MH yang selalu peduli terhadap pengaduan warga sehingga memerintahkan personilnya untuk memberikan pelayanan kepada warga dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, tutupnya. (Ramzi)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Negeri Watampone Telah Memutuskan Sekdes Nagauleng Sebagai Terpidana Penjara 4 Bulan Masa Percobaan 6 Bulan!!

Kuasa Hukum Pelapor Amiruddin, Achmad Ilham Angkat Bicara Menanggapi Laporan kliennya Yang di A2 kan

Saksi Mengklaim Visum Forensik RS. Bhayangkara Diduga Tidak Benar