Di Duga' Laporan Polisi Korban Penganiayaan Terkesan Ditutup-Tutupi Oknum Penyidik
Makassar/Lintas Mata Nusantara News- Pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Tamalate diduga mengabaikan laporan korban penganiayaan dan terkesan ditutup-tutupi oleh oknum penyidik. Pasalnya, Laporan Polisi, No : LP/390/XII/2021/Restabes Mksr/Sek. Tamalate, tanggal 12 Desember 2021, tentang terjadinya tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana hingga saat ini belum mendapatkan kepastian hukum. IPDA Iskandar Evendi, SE saat dikonfirmasi media ini mengatakan, terkait Laporan Polisi sodara Fajri Sapri (korban penganiayaan), pihaknya masih mendalami dan memproses kasusnya, ucapnya. Sementara itu Fajri Safri menuturkan, dirinya menyayangkan atas tindakan penyidik yang menangani Laporan Polisi yang dilaporkannya di Kantor Polsek Tamalate. "Sudah hampirmi 2 bulan Laporanku di Kantor Polsek Tamalate hingga saat ini belum mendapatkan kepastian hukum, kata Fajri. Lanjutnya, sejak kejadi...